Pengadilan kejahatan perang mantan pejabat Iran pindah ke Albania
World

Pengadilan kejahatan perang mantan pejabat Iran pindah ke Albania

Stockholm: Pengadilan di Swedia terhadap seorang mantan pejabat penjara Iran, yang dituduh memberikan hukuman mati sebagai bagian dari pembersihan para pembangkang tahun 1988, akan dipindahkan ke Albania pada hari Rabu untuk mendengarkan kesaksian selama dua minggu.

Hamid Noury, 60, telah diadili di pengadilan distrik Stockholm sejak Agustus atas sejumlah tuduhan termasuk pembunuhan, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, yang dimulai dari 30 Juli hingga 16 Agustus 1988, ketika Noury ​​diduga menjadi asisten wakil jaksa penuntut Penjara Gohardasht di Karaj, dekat Teheran.

Posted By : result hk