ISLAMABAD: Sidang gabungan parlemen pada hari Rabu mengesahkan tiga RUU yang diusulkan oleh Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) yaitu RUU Amandemen Perusahaan 2021, RUU Lembaga Keuangan (Transaksi Aman) (Amandemen) 2021, dan RUU Amandemen Perusahaan Restrukturisasi Perusahaan.
Companies Amendment Bill 2021 bertujuan untuk mempromosikan startup, inovasi bisnis, kewirausahaan, dan meningkatkan iklim bisnis secara umum dan mempromosikan kemudahan melakukan bisnis.
Ini akan memungkinkan hak istimewa untuk diberikan kepada perusahaan rintisan yang bergerak dalam produk dan layanan yang didukung teknologi dan diperkirakan akan menjadi tulang punggung ekonomi ke depan.
Demikian pula, parlemen juga mengesahkan RUU Lembaga Keuangan (Transaksi Aman) (Amandemen) 2021. Sebelumnya, SECP dan Bank Negara Pakistan (SBP) telah mengusulkan amandemen Undang-Undang Lembaga Keuangan (Transaksi Aman) 2016 untuk memperluas cakupan Registri Transaksi Aman untuk aset masa depan, produk dan penggantian aset asli, semua jenis hutang dan kewajiban dan pengalihan mutlak piutang.
Perlu dicatat bahwa di Pakistan, perusahaan dapat mendaftarkan biaya yang dibuat atas aset mereka dalam daftar biaya yang dikelola oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Pakistan berdasarkan undang-undang perusahaan.
Namun, tidak ada pendaftaran seperti itu di mana biaya yang dibuat atas aset bergerak dari entitas tidak berbadan hukum misalnya individu, kepemilikan tunggal, kemitraan, dll, dapat didaftarkan, yang merupakan bagian utama dari UKM.
Selain itu, kerangka hukum untuk transaksi yang aman juga kurang. Dengan tidak adanya kerangka hukum seperti itu, usaha kecil yang tidak memiliki real estat merasa sulit untuk mendapatkan kredit yang terjangkau.
Sidang gabungan juga menyetujui amandemen dalam Amandemen Perusahaan Restrukturisasi Perusahaan RUU 2021 untuk memungkinkan Perusahaan Penyehatan Perusahaan (CRC) beroperasi secara efisien dan memperluas fasilitas pembiayaan untuk melaksanakan tujuan Undang-Undang CRC.
Perlu dicatat bahwa pengaturan kelembagaan dan proses hukum yang ada untuk kebangkitan dan rehabilitasi entitas yang tertekan memakan waktu dan tidak memadai, yang membuat rehabilitasi entitas yang tertekan menjadi sulit.
Selain itu, UU CRC yang ada tidak memiliki ketentuan yang diperlukan untuk memfasilitasi kelancaran operasional Perusahaan Restrukturisasi Perusahaan.
Amandemen telah diperkenalkan untuk menghidupkan kembali aset ekonomi negara yang tertekan dan mereka juga akan memungkinkan Perusahaan Restrukturisasi Perusahaan untuk mencapai kompromi dengan entitas yang tertekan secepatnya.
Posted By : togel hongkonģ hari ini