Google memenangkan kasus hukum Inggris atas pelacakan iPhone
World

Google memenangkan kasus hukum Inggris atas pelacakan iPhone

Google memenangkan kasus hukum Inggris atas pelacakan iPhone

London: Pengadilan tertinggi Inggris pada hari Rabu memblokir class action senilai $4 miliar terhadap Google yang menuduh perusahaan tersebut secara ilegal melacak jutaan pengguna iPhone.

Mahkamah Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa lima hakimnya “dengan suara bulat menolak” tindakan hukum yang diajukan oleh para juru kampanye terhadap raksasa teknologi yang berbasis di AS atas nama 4,4 juta orang di Inggris dan Wales. Asosiasi “Google You Owe Us” telah meminta kompensasi sebesar £3 miliar ($4 miliar, 3,5 miliar euro) setelah menuduh kelompok tersebut secara diam-diam melacak aktivitas internet pengguna iPhone.

Menyusul kemenangannya, raksasa pencarian Internet itu bersikeras bahwa mereka tetap berkomitmen pada keamanan online. “Orang-orang ingin tahu bahwa mereka aman dan terlindungi secara online, itulah sebabnya selama bertahun-tahun kami berfokus pada membangun produk dan infrastruktur yang menghormati dan melindungi privasi orang,” kata Google dalam sebuah pernyataan.

Asosiasi “Google You Owe Us” menggambarkan putusan itu sebagai “pukulan pahit” bagi konsumen Inggris. Pengadilan Inggris telah menolak kasus tersebut pada Oktober 2018 tetapi putusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Banding, yang memungkinkan sidang terakhir berlangsung. Hakim George Leggatt, menyampaikan putusan Mahkamah Agung, menyatakan niat untuk mencari ganti rugi tanpa membuktikan kerugian finansial atau tekanan mental, adalah “tidak berkelanjutan”.

Posted By : result hk